PERATURAN BELAJAR
Titik Nol English Medan
1. Pendaftaran dan Keanggotaan
- Siswa wajib berusia minimal 16 tahun atau minimal kelas 1 SMA saat mendaftar di Titik Nol English Course Medan (kecuali Program Kids & Teens)
- Status sebagai siswa Titik Nol English Course Medan aktif setelah pendaftar melengkapi formulir pendaftaran, melunasi biaya pendaftaran, dan menyetujui peraturan belajar ini.
- Pendaftar melalui transfer bank wajib membawa bukti pembayaran dalam bentuk cetak. Apabila bukti pembayaran ternyata palsu, pihak Titik Nol English Course Medan berhak untuk mengambil keputusan sepihak.
- Siswa berhak mengajukan penundaan masa belajar, maksimal satu bulan terhitung sejak periode belajar seharusnya. Apabila penundaan masa belajar melebihi masa satu bulan, maka status pendaftaran dianggap hangus.
- Siswa yang tidak mengikuti placement test dianggap siap menanggung konsekuensi yang terkait (kemungkinan mengambil level/program yang tidak sesuai)
- Siswa tidak diperbolehkan berganti program belajar saat periode pembelajaran telah dimulai.
- Siswa yang sudah mendaftar tidak diperbolehkan untuk memindahtangankan program atau digantikan oleh orang lain.
2. Ketentuan Uang Kembali (Refund)
Pendaftar tidak dapat meminta refund setelah melakukan pembayaran.
3. Ketentuan Asrama (Dormitory)
Peserta didik berhak memilih untuk tinggal maupun tidak tinggal di dormitory. Keputusan ditentukan saat pendaftaran. Peserta didik tidak dapat meminta pengembalian biaya dormitory apabila peserta didik telah terlanjur tinggal di dormitory. Peserta hanya boleh tinggal di dormitory sesuai durasi periode belajar di Titik Nol English Course Medan.
4. Perizinan
Peserta didik wajib untuk membuat surat izin apabila hendak bepergian keluar wilayah Titik Nol English Course Medan di tengah masa belajar dan apabila berniat untuk tidak hadir di kelas. Siswa yang keluar dari area Titik Nol English Course Medan tanpa pemberitahuan berada di luar tanggung jawab Titik Nol English Course Medan. Siswa dapat menggunakan surat izin untuk tidak masuk kelas maksimal untuk dua pertemuan, selebihnya dianggap absen tanpa keterangan. Siswa yang sakit tanpa memberikat surat dokter dianggap absen tanpa keterangan.
5. Sertifikat
Siswa berhak mendapatkan sertifikat hasil belajar apabila siswa menghadiri minimal 90% proses belajar di kelas pada semua mata pelajaran (subject). Artinya, siswa program 1 bulan wajib hadir minimal 18 pertemuan, dan siswa 2 minggu minimal hadir 9 pertemuan. Siswa yang tidak masuk kelas dengan surat izin tidak mengurangi jatah absen.
6. Force Majeur
Apabila terjadi bencana atau wabah dan pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang/membuat kegiatan belajarmengajar tidak dapat dilaksanakan secara normal, pembelajaran akan dihentikan sementara sampai keadaan memungkinkan, atau diadakan secara daring (online).